SAMARINDA – Kalapas Perempuan Tenggarong, Triana Agustin, turut serta dalam Rapat Koordinasi Instansi Penegak Hukum (DILKUMJAKPOL Plus) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur, dengan tema "Harmonisasi & Sinergitas Antar Penegak Hukum Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Restoratif Justice (RJ)" Rabu (16/10/2024)..
Acara dibuka dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, yang menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga penegak hukum dalam mewujudkan keadilan restoratif. Dalam sambutannya, ia mengajak semua peserta untuk aktif berkontribusi dalam menciptakan sinergi yang efektif demi meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Para pejabat struktural Lapas Perempuan Tenggarong juga turut serta, mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom, menandakan komitmen mereka untuk tetap terlibat dalam setiap upaya peningkatan sistem hukum. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadivpas, Endang Lintang, yang turut menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mencapai tujuan bersama.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar lembaga penegak hukum dan memberikan kontribusi positif terhadap penerapan keadilan restoratif di Kalimantan Timur. Dengan pendekatan harmonis dan sinergis, diharapkan penegakan hukum dapat lebih efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.